|
Modin dan
Perangkat Desa Tertangkap Judi
post 11/03/2010, oleh armann prana
Bojonegoro, Jawa Timur
Tiga warga Bojonegoro diamankan oleh aparat
kepolisian, setelah kedapatan menggelar judi remi.
Ironisnya, dua diantaranya adalah perangkat Desa,
yakni Luntur Subagyo yang masih menjabat Kaur
Pembangunan Desa Clebung, Kecamatan Bubulan dan M
Fatolah yang berprofesi sebagai Modin (penghulu desa).
Penggrebekan dilakukan oleh aparat kepolisian Polres
Bojonegoro, setelah mendengar pengaduan masyarakat
yang merasa curiga dengan tingkah pelaku. ''Digrebek
oleh tim Buser di rumah Karjan di Desa Clebung
Kecamatan Bubulan,'' ujar Kompol Suparmo, selaku
Kabag Bina Mitra Polres Bojonegoro.
Turut diamankan oleh petugas, barang bukti berupa
satu set kartu remi dan uang sebanyak Rp 165 ribu.
Pelaku dijerat dengan menggunakan pasal 303 tentang
perjudian. (jd.com)
|