Kirimkan karya anda (naskah dan gambar) ke redaksi@jurnaldigital.com atau video ke video@jurnaldigital.com

 

FOTO: Jurnaldigital.com

Modin dan Perangkat Desa Tertangkap Judi

post 11/03/2010, oleh armann prana

Bojonegoro, Jawa Timur
Tiga warga Bojonegoro diamankan oleh aparat kepolisian, setelah kedapatan menggelar judi remi. Ironisnya, dua diantaranya adalah perangkat Desa, yakni Luntur Subagyo yang masih menjabat Kaur Pembangunan Desa Clebung, Kecamatan Bubulan dan M Fatolah yang berprofesi sebagai Modin (penghulu desa).
Penggrebekan dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Bojonegoro, setelah mendengar pengaduan masyarakat yang merasa curiga dengan tingkah pelaku. ''Digrebek oleh tim Buser di rumah Karjan di Desa Clebung Kecamatan Bubulan,'' ujar Kompol Suparmo, selaku Kabag Bina Mitra Polres Bojonegoro.
Turut diamankan oleh petugas, barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang sebanyak Rp 165 ribu. Pelaku dijerat dengan menggunakan pasal 303 tentang perjudian. (jd.com)