|
Terpaksa
Hentikan Pengiriman TKI
Bila Belum Ada
Jaminan dan Perlindungan
post 24/03/2010, oleh Ali K
Makassar, Sulawesi Selatan
Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa pemerintah akan menghentikan pengiriman tenaga kerjanya ke luar negeri. Hal itu dikatakan saat Muhaimin bertemu dengan peserta Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 32 di Makassar Sulawesi Utara.
Lebih lanjut, Muhaimin menegaskan bahwa langkah tersebut akan diambil pemerintah, bila masih belum terdapat kepastian mengenai jaminan dan perlindungan para TKI di Negara tujuan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Muhaimin mendesakkan sejumlah kebijakan.
Diantaranya adalah agar negara-negara tujuan TKI bersedia melakukan MoU mengenai perlindungan TKI di Negara mereka. ‘’DIantaranya adalah Saudi Arabia dan Malaysia,’’ ujarnya.
Sebagai langkah awal pembenahan peran pemerintah dalam perlindungan serta pembinaan warganya, pihaknya juga telah menandatangani MoU dengan NU, terkait pemberian pelatihan dan keterampilan kerja kepada warga NU. (Jd.com)
|